Kisruh adanya bahan pengawet nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate dalam kecap yang terdapat pada salah satu produk mi instan membuat banyak pecinta mi instan khawatir. Meski bahan pengawet ini telah dinyatakan aman oleh BPOM, Anda juga perlu tahu batas aman penggunaan nipagin untuk dikonsumsi. Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih pun memastikan, jumlah bahan pengawet nipagin pada kecap dalam kemasan mi instan masih berada dalam batas aman dan tidak membahayakan.
Seperti disebutkan dalam Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan FAO dan WHO untuk mengatur standar pangan, penggunaan zat pengawet seperti nipagin memiliki toleransi aman jika jumlah penggunaannya masih berada di angka 1000 mg/kg produk. Sementara di Indonesia, penggunaan batas aman nipagin berada di angka lebih kecil yakni 250 mg/kg produk. Perlu anda tahu, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) pun menyatakan bahwa nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis paraben atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.



